
NFO TEMPO – KUHP dan KUHAP baru resmi diberlakukan sejak 2 Januari 2026. Pemberlakuan ini membawa sejumlah perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana nasional, termasuk pengaturan mengenai penghinaan, pencemaran nama baik, penyebaran informasi, dan ketertiban umum. Bagaimana batas hukum antara ekspresi, kritik, dan tindak pidana di ruang digital dalam KUHP baru ini? Yuk, kita bedah dalam diskusi publik yang akan digelar di Universitas Muhammadiyah Cirebon pada Sabtu, 14 Februari 2026 pukul 10.00 WIB. Sampai jumpa 👋
NFO TEMPO – KUHP dan KUHAP baru
