“KELUARGA SADAR HUKUM”

Dr. Siti Alisah, S.H., M.H.I 

DOSEN FAKULTAS HUKUM UMC GELAR PENYULUHAN HUKUM DI DESA HANTARA DENGAN TEMA “KELUARGA SADAR HUKUM”

Kuningan, 4 Oktober 2025 — Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), Dr. Siti Alisah, SH., M.H.I., mengadakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan hukum dengan tema “Keluarga Sadar Hukum” di Desa Hantara, Kecamatan Hantara, Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu pagi, mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, dan dihadiri dengan antusias oleh berbagai elemen masyarakat desa.

Peserta kegiatan terdiri dari ibu-ibu PKK, perangkat desa, karang taruna, serta ibu-ibu pengajian. Turut hadir pula anggota Polsek Ciniru, termasuk polisi dan polwan, yang mendampingi jalannya kegiatan sebagai bentuk sinergi antara aparat penegak hukum dan dunia pendidikan.

Dalam penyuluhan ini, Dr. Siti Alisah menyampaikan pentingnya kesadaran hukum dalam lingkungan keluarga sebagai pondasi utama terciptanya masyarakat yang tertib, adil, dan beradab. Beliau menekankan bahwa keluarga yang sadar hukum akan lebih mampu menjaga keharmonisan rumah tangga, menyelesaikan konflik secara bijak, serta melindungi anggota keluarga dari tindakan yang melanggar hukum.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan partisipasi aktif dari warga. Banyak peserta yang mengajukan pertanyaan, terutama terkait isu-isu hukum keluarga, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hak waris, serta perlindungan anak dan perempuan.

“Alhamdulillah, kegiatan ini sangat bermanfaat. Kami jadi lebih tahu tentang hukum keluarga yang sering terjadi di sekitar kita,” ujar salah satu peserta dari kelompok PKK.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengabdian kepada masyarakat yang rutin dilaksanakan oleh dosen Fakultas Hukum UMC sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mencerdaskan masyarakat, khususnya dalam bidang hukum. Harapannya, kegiatan semacam ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai desa lainnya.

“KELUARGA SADAR HUKUM”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas