Penjara yang memiliki reputasi sebagai sangkar perampas kebebasan dan penebusan atas
kesalahan. Narapidana kehilangan kemerdekaan karena penjara membatasi pergerakan
mereka, termasuk kebutuhan seksual hal ini seperti “Keping Puzzle yang Hilang”. diskusi
dalam artikel ini mencoba menggali bagian yang hilang dari hak narapidana, meneliti,
serta menganalisis dampak program Conjugal Visit bagi narapidana di Indonesia, untuk
membawa cahaya baru terhadap realisasi hak asasi manusia dalam sistem
permasyarakatan bertujuan untuk perlindungan hukum dan pemenuhan hak asasi
manusia. Artikel ini menggunakan metode hukum normatif. Perbandingan hukum
sistematis digunakan untuk memeriksa data studi literatur. Hasilnya bahwa, hak-hak
seksual merupakan hal yang mendasar. Narapidana harus dipenuhi. Kebutuhan dasar
yang tidak terpenuhi dapat membahayakan kesehatan fisik dan mental. Prinsip kebutuhan
dasar manusia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan mendukung Conjugal Visit di Indonesia. Teori Sistem Hukum dan praktek
internasional dalam pelaksanaan Conjugal Visit harus menjadi acuan untuk implementasi
di Indonesia.
Artkel Jurnal Fakultas Hukum (M,D)
