Soroti Praktik Regent Threshold di Daerah

Mahasiswa dan Dosen Fakultas Hukum UMC Soroti Praktik Regent Threshold di Daerah

Harun Fadli dan Sarip melakukan kolaborasi menghasilkan kajian ambang batas terhadap mekanisme pergantian antar waktu kepala daerah.Dalam hal pemilihan wakil bupati mekanisme pelaksanan harus sesuai dengan prosedur yang telah di atur oleh Undang-Undang. Kemudian dalam proses pergantian antar waktu bagi kepala daerah atau wakil kepala daerah haruslah mengatur jangka waktu pengisian kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah ketika sudah mendapatkan kepastian hukum tetap jika masa jabatan tersisa lebih dari 18 bulan. Sehingga dalam pengisian jabatan ini tidak berlarut-larut terlalu lama karena mengiat pentingnya peran wakil kepala daera dalam jalanya roda pemerintahan. Partai politik pengusung dalam proses pergantian antar waktu wakil kepala daerah harus merekomendasikan kader calon wakil bupati yang memiliki kapasitas dan kapabilitas yang layak menjadi kandidat calon pemimpin di daerah. Bukan kemudian asal merekomendasikan calon wakil kepala dearah hanya sebagai penggugur dari Undang-undang yang berlaku. Sehingga dengan terpilihnya wakil kepala daerah yang berkualitas maka kesejahteraan rakyat di dearah dan pembangunan di daerah itu sendiri bisa mandiri dan maju. Kajian tersebut kemudian dipublikasikan untuk memperkuat pembelajaran hukum otonomi daerah dan hukum tata negara sebagai penggalian keilmuan berdasarkan teori dan melihat praktik di daerah.

Soroti Praktik Regent Threshold di Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas